Sebelum menjalani sidang vonis, kuasa hukum Ariel, OC Kaligis secara tak langsung menuturkan, kliennya tak akan mendapatkan kebebasan begitu saja atas kasus video asusilanya. Kaligis menilai, bila Ariel dibebaskan, para pendemo tak akan segan-segan melakukan pengrusakan di Pengadilan Negeri Bandung.
"Kalau Ariel dibebaskan, takutnya pengadilan dibakar," kata Kaligis sambil berkelakar saat dijumpai di Pengadilan Negeri Bandung Jl. Lak R.E. Martadinata No.74-80 Bandung, Jawa Barat, Senin (31/1) pagi.
Kaligis membenarkan i setiap persidangan Ariel, ada saja masyarakat yang melakukan tindakan-tindakan anarkis.
"Masyarakat tertentu ada yang bertindak anarkis, saya enggak thau siapa yang harus mengontrol ini. Masyarakaat kan tahu ini negara hukum. Ariel ada disini juga karena undang undang, bukan karena siapa-siapa," katanya.
Okki
KOMENTAR