Orangtua Arumi Bachsin belum puas mendapatkan keterangan dari penyidik soal hilangnya putri mereka yang selama ini diakui KPAI berada di bawah pengawasan mereka. Oleh karena itu, Rudy Bachsin dan Maria Lilian Pesch mendatangi Gedung DPR RI, Senin (10/1) lalu. Mereka bertemu dengan Komisi VIII yang membawahi KPAI. "Saya ke sana ingin mencari penjelasan tentang peranan dan fungsi KPAI dan sekaligus minta dukungan moril karena hak kita sebagai orangtua penuh diabaikan," tutur Rudy di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Selasa (11/1) petang. Dari pertemuan itu, Rudy merasa mendapat dukungan dari para anggota DPR RI tersebut. Mereka menjelaskan bahwa fungsi KPAI adalah mengawasi, menelaah dan melaporkan ke Presiden perihal yang terjadi di negeri ini. "Fungsi satu lagi. KPAI itu mediasi, memusyawarahkan, dan bukan fungsi hukum. Da itu harusnya wajib mempertemukan, bukan memisahkan," kata Rudy dengan nada tinggi. Setelah bertemu dengan Muhammad Arwani Somad, Ketua Pokja Perempuan dan Anak, persoalan Arumi dan KPAI ini akan segera dirapatkan. "Mereka menyayangkan, makanya mereka akan membawa masalah ini ke rapat dan memanggil pihak terkait untuk mempertanyakan prosedur itu apakah benar atau tidak," jelas Rudy. Ia juga tidak menutup kemungkinan akan mengadukan persoalan ini pada Presiden RI. "Kalau tidak bisa diselesaikan akan saya teruskan ke jalur hukum yang berlaku. Presiden juga milik kita," tandas arsitek ini. Isna