"Menurut saya jika proses hukum berjalan sampai ke pengadilan, hal itu enggak menguntungkan orangtua Arumi, tapi itu pilihan mereka," kata sekretaris KPAI, M Ihsan kepada tabloidnova.com.
Menurut M. Ihsan, jika kasus ini sampai ke meja hijau, secara tidak langsung pihak keluarga telah membuat jebakan untuk mereka sendiri. "Itu akan membongkar kasus jika sampai di pengadilan. Kalau laporan anak terbukti, berarti bahaya buat orangtua," tegasnya.
Ihsan menyayangkan gigihnya usaha keluarga Arumi untuk menjebloskan mantan ketua KPAI, Hadi Supeno, ke balik jeruji, M. "Ya, kami sangat menyayangkan langkah yang ditempuh keluarga," ujarnya.
Pihak KPAI mengingatkan keluarga agar lebih berhati-hati. "Aku hanya ingin ingatkan agar orangtua hati-hati karena kasus ini bisa dilihat dari berbagai perspektif. Tapi kalau udah sampai pengadilan enggak bisa musyawarah lagi. Kalau ini terjadi menurut saya enggak bagus untuk anak dan keluarga. Lagi pula dalam laporan anak kan sudah disebutkan kekerasan dan eksploitasi. Kalau ini diangkat berarti semua saksi akan dihadirkan, baik yang memberatkan dan meringankan, sesuai pasal 13 ayat 1 dan 2. Itu berat banget," jelasnya.
Icha
KOMENTAR