"KPAI sih maunya mediasi. Orangtua dan anak itun merupakan satu kesatuan. Paling baik bagi kehidupan adalah familly, kalau bisa sih jangan ada pelaporan," katanya kepada tabloidnova.com, saat ditemui di Kantornya, Menteng, Jakarta, Senin (22/11).
Namun, jika laporan Arumi ke Polda terbukti, maka, KPAI tak bisa menolaknya. KPAI pun mendukung langkah Arumi. "Kalau sudah terjadi tindakan pidana dan KPAI diberi mandat untuk mengawal UU, apa boleh buat. Jika mediasi tidak berhasil, KPAI mendukung, karena itu hak anak. Kalau hak-haknya terabaikan kenapa tidak," ujarnya.
Hadi menilai tindakan Arumi melaporkan ibunya memiliki alasan. Namun, jika masih bisa diperbaiki, Hadi pun berharap ibu dan anak itu dapat melewati lewat mediasi. "Cara itu benar, tapi tidak baik. Lebih baik berkumpul dalam keluarga yang harmonis," katanya.Icha