"Arumi juga dibawa ke Singapura. Dia mengaku tak kuasa menolak karena dalam kontrol orangtua. Dari Singapura enggak jelas tujuannya, lalu Arumi diajak tidur di sebuah hotel berbintang dalam satu kamar," jelas kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Supeno, saat dijumpai di ruang kerjanya Jl.Teuku Umuar No. 10-12, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/11) pagi.
Beruntung, Arumi berhasil merarikan diri dari cengkraman pria yang akan dijodohkan dengannya. Akhirnya, Arumi pun membawa kasusnya ke pihak kepolisian dan KPAI. Lantas, benarkah tragedi perginya Arumi dari rumah ada kaitannya dengan aksi penjualan anak dibawah umur oleh kedua orangtuanya?
"Kami tidak dalam kapasitas menduga. Dia datang kesini dan kami hanya bertugas untuk melindungi. Biarlah itu menjadi wewenang aparat kepolisian dan bisa dikonfirmasikan kepada polisi," ucap Hadi.
Okki
KOMENTAR