"Tidak. Itu berbeda, Cut Tari dan Luna Maya bukan tahanan kota," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang saat dihubungi tabloidnova.com melalui sambungan telepon, Senin (12/7) siang.
Polri belum ada rencana menahan Luna dan Tary. "Kami juga tidak mengeluarkan surat penahanan. Mereka itu tidak ditahan," tegas Edward sekaligus membantah pernyataan lain yang menegaskan ada penahanan terhadap keduanya. Lantas, bila tak ada penahanan, benarkah Polri malah mengeluarkan surat pencekalan ke beberapa daerah untuk Luna maupun Cut Tary? "Kami juga tidak mengeluarkan surat pencekalan," tegasnya.
Dijelaskan Edward, penahanan yang berlaku itu ada tiga. "Tahanan rutan, tahanan kota dan tahanan rumah. Kami tidak pakai satupun (untuk Luna dan Cut Tary)," kata Edward.Okki