"Mungkin dia memang senang menyimpan video lain yang sejenis (video porno)," kata kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl.Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (9/7) sore.
Namun Edward menjelaskan, bukti temuan itu bukanlah video terkait Ariel dengan wanita-wanita lain. "Penemuannya ada yang bukan terkait dengan dirinya," kata Aritonang. Ariel lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, disusul Cut Tary dan Luna Maya.
Okki
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR