Cut Tary Diperiksa, Ariel Terseret Pasal Perzinahan

By nova.id, Selasa, 29 Juni 2010 | 05:19 WIB
Cut Tary Diperiksa Ariel Terseret Pasal Perzinahan (nova.id)

Cut Tary Diperiksa Ariel Terseret Pasal Perzinahan (nova.id)

"Ariel (Foto: Okki) "

Sampai saat ini, Nazriel Irham alias Ariel masih disangkakan dengan pasal 29 jo 4 UU No.44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Namun, ternyata hukuman Ariel itu bisa bertambah parah apabila suami Cut Tary, Yusuf Soebrata, melaporkan kekasih Luna Maya itu dengan pasal perzinaan.

"Ariel bisa saja mendapat pasal yang lebih berat bila suami Tary melapor. Masalahnya, Ariel belum kena Undang Undang perzinaan karena belum ada yang laporin." kata sumber Mabes Polri saat berbincang dengan tabloidnova.com, Selasa (29/6) siang.

Sampai kini suami Tary belum juga melaporkan pasal tersebut. "Kalau suami Cut Tary bikin laporan, itu bisa membuat hukuman Ariel tambah berat. Tapi sebaliknya, kalau dia lapor, dia juga akan membuat berat istrinya. Itu yang sampai sekarang kita masih selidiki. Suaminya kelihatan tegar setiap mengantar Tari pemeriksaan."

Hari ini, Cut Tarykembali menjalani pemeriksaan. Sejak video mesum mirip dirinya dan Ariel keluar, ini adalah kali kedua ia diperiksa. Menurut sumber Mabes Polri, Tary dan suami sudah berada di dalam sejak pukul 08.00 pagi tadi. Okki