"Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat. Di rumah dan di kantor untuk mengetahui apakah masih ada bukti-bukti serta petunjuk untuk mengungkap kasus ini," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang, saat dijumpai di Mabes Polri, Jl.Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (25/6) petang.
Polisi memang belum merinci, kantor siapa yang sudah sempat digeledah. Namun, Edward membenarkan kalau upaya itu memang ada. "Kegiatan penggeledahan itu memang betul," kata Edward yang mengaku belum mendapatkan data apa saja yang berhasil disita polisi. "
Meskipun Ariel sudah resmi menjadi tersangka dan ditahan, namun proses penyidikan masih terus berlanjut. Bahkan, polisi sudah melakukan tes fisik ketiga artis yang namanya terseret dalam video syur itu.
Okki
KOMENTAR