"Hiruk-pikuk video porno ini semakin ramai dibicarakan karena menyangkut artis idola yang sangat dikagumi anak-anak. Yang dilakukan Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari adalah adegan yang eksotis, yang hanya boleh dilakukan oleh sepasang suami istri. Perilaku mereka tersebut tabu dan terlarang tapi dengan tersebarmya video porno ini justru mengajarkan bahwa apa yang dilakukan artis idola itu menjadi boleh. Anak-anak meniru, langsung melakukan," ujar Masnah, Cluster Pornografi KPAI saat pembacaan Deklarasi Seruan Penghapusan Pornografi, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/6).
Masnah juga menyebutkan sejumlah pengaduan pemerkosaan kepada KPAI terkait beredarnya video porno Ariels cs. "Dari tanggal 14-23 Juni KPAI menerima laporan 33 kasus pemerkosaan yang dilakukan remaja berusia 16-18 tahun. Pelaku mengaku terangsang setelah melihat video porno Ariel dan teman wanitanya itu," papar Masnah.
Kepada publik figur, KPAI meminta agar berperilaku yang santun dan berpakaian yang sopan. "Karena yang namanya idola pasti akan ditiru," tambah Handi Supeno, ketua KPAI.
Isna
KOMENTAR