Roy Suryo Laporkan Dhani

By nova.id, Sabtu, 29 November 2008 | 07:23 WIB
Roy Suryo Laporkan Dhani (nova.id)

Oleh karena memasang bendera negara tidak pada tempatnya, Dhani dianggap melanggar PP No 40/Tahun 1958 tentang larangan penambahan sulaman, tanda, coretan, atau apa pun di atas bendera Merah-Putih.