Tabloidnova.com - Eza Gionino (28) pasrah digelandang aparat kepolisian akibat mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Meski dari tangannya polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 0,16 gram, Eza, melalui kerabatnya, Hendarsam Marantoko, bersikeras menyebut diri sebagai korban.
"Kalau saya melihat sebenarnya merujuk ke pernyataan penyidik. Eza disangkakan sebagai pengguna, pengguna adalah korban. Jadi dia adalah korban, bukan pelaku!" tegas Hendarsam saat dijumpai tabloidnova.com di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).
Baca: Ini Kata Eza Gionino Mengapa dirinya Memakai Narkoba
Meski belum secara resmi berstatus sebagai pengacara, Hendarsam yakin betul kalau keluarga besar Eza berharap pesinetron 'Putih Abu-Abu' itu bisa direhabilitasi. Rencananya, esok keluarga akan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, untuk menjenguk sekaligus menyerahkan surat permohonan rehabilitasi untuk Eza.
"Saya sebagai kerabat, kami minta ditelusuri lebih jauh terutama pengedarnya. Eza itu korban. Kami, keluarga, minta (Eza) direhabilitasi, pulih seperti semula, dan kembali seperti sediakala. Secepatnya. Mungkin besok atau lusa keluarga datang," kata Hendarsam.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com