"Bersyukur sebelum lebaran bisa keluar. Bisa berkumpul dengan keluarga lagi," kata Eza.
Eza dibebaskan satu bulan lebih cepat daripada vonis yang dijatuhkan hakim. Mantan kekasih Ardina Rasti itu mendapatkan remisi alias pemotongan masa tahanan karena kuasa hukumnya mengajukan pembebasan bersyarat.
Bagi Eza, kebebasannya adalah buah dari doanya dan doa sang bunda. "Ini semua karena doa kita sudah dikabulin, terutama doa mama. Saya kan butuh rehat, kumpul sama keluarga. Cukup lama lo, meski enam bulan," tandas pria kelahiran Samarinda, Kalimantan Timur itu.
Ibunda Eza, Ruchaiyah, berkaca-kaca melihat anak lelaki kebanggaannya sudah keluar penjara. Wanita paruh baya itu haru akhirnya bisa berkumpul kembali seperti sedia kala. Rencananya, ia dan Eza akan mudik ke Malang, Jawa Timur, rumah dimana Eza dibesarkan.
"Mama senang Eza bisa keluar, bisa kumpul sama keluarga, mau pulang ke Malang rencananya. Doa ibu dikabulin bersyukur banget," kata Ruchaiyah.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR