Tabloidnova.com - Eza Gionino (28) belum menunjuk kuasa hukum untuk menangani kasus narkoba yang sedang membelitnya. Sebaliknya, perwakilan keluarga menegaskan bahwa ayahanda Eza sendiri yang akan menangani kasus putranya. Padahal, lima hari sudah, Eza menghuni tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, dan belum ada langkah hukum yang ditempuh dari pihak keluarga.
"Mungkin ayah saya sendiri yang menangani," kata Ricky, kakak kandung Eza, saat dijumpai tabloidnova.com di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2015) malam.
Baca: Dijenguk Sang Kakak, Eza Gionino Menangis di Penjara
Rencananya, keluarga juga akan mengajukan surat permohonan rehabilitasi untuk Eza. Sebab, sejauh ini, Eza dinilai hanya sebagai pengguna, bukan pengedar. Artinya, keluarga berharap Eza bisa dipindahkan ke pusat rehabilitasi untuk diobati.
"Kalau memang dia korban, salah satu jalan keluarnya rehab. Dia maunya rehabilitasi. Masalah rehab atau tidak tunggu keputusan bagaimana nanti saja," lanjutnya.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com