Pria Ini Pacari Pembantu Rumah Tangga, Lalu Kuras Harta Majikan

By nova.id, Senin, 7 September 2015 | 10:27 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Sempat satu hari buron, pelaku pencurian dengan modus memacari pembantu rumah tangga ditangkap jajaran Polsek Pesanggrahan di rumah kontrakannya Pondok Aren, Tangerang Selatan, ‎Minggu (6/9) dini hari.

Pelaku yang berinisial IS (35) sebelumnya mengasak barang berharga milik Wita (46), seorang wirausaha di rumahnya, Jalan Kenanga RT 09/01 nomor 36 A, Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (5/9/2015) dini hari.

Kanit Reskri‎m Polsek Pesanggrahan, Iptu Budi Hardjono menuturkan pihaknya bersama tim Jatanras Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap pelaku pencurian dengan modus memacari pembantu. Dia tidak mau menyebutkan nama pembantu yang dikencani oleh pelaku.

Pelaku sen‎diri diketahui tidak memiliki pekerjaan. "Dua orang kita tangkap semalam. Satu pelaku yang sudah dibawa Jatanras Polres Jakarta Selatan dan pembantu diamankan 24 jam untuk dimintai keterangan," kata Budi saat dihubungi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2015).

Baca juga: Nenek Asyani, Terdakwa Kasus Pencurian Kayu, Berharap Dibebaskan Hakim

Menurutnya, selama hampir sebulan pelaku memacari pembantu rumah tangga itu. Sehingga, baru dua kali, pelaku berhasil masuk ke rumah korban. "Pada saat kedua kali, pelaku baru mengasak barang-barang berharga milik korban," tuturnya.

Barang berharga yang kemarin sempat digondol pelaku adalah sebuah laptop, komputer jinjing (tab), dan jam tangan korban. Kerugian korban sendiri ditaksir hingga belasan juta rupiah. "Kemarin memang sempat dia rampok barang-barang itu," ucapnya.

Untuk proses penyidikan, pelaku diamankan di Mapolrestro Jakarta Selatan. Pelaku sendiri akan dikenakan pasal 363 KUHP ‎tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Bintang Pradewo wartakota