Pengusaha besi asal Singapura, RGR (37), sudah 1 bulan ini mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya. Dia jadi tersangka lantaran menyebarkan video porno mantan pacarnya, sekretaris di sebuah perusahaan batubara, yakni TL (26).
Pengacara korban, Bonardo Pardomoan Hasiholan Sinaga, mengatakan, RGR menyebarkan video itu lantaran kesal diputus hubungan percintaannya oleh TL. Dia diputus lantaran kepergok selingkuh.
Video porno TL, ucap Bonardo, ada empat video. Seluruhnya direkam menggunakan kamera ponsel di dua lokasi, yakni di Singapura dan Jakarta. Oleh RGR seluruh video itu diupload di empat situs porno.
Bahkan, lebih meresahkan lagi, ucap Bonardo, RGR juga mengirim video porno itu ke ibunda TL lewat whatsapp. Serta dikirim juga ke email bos TL di kantornya dan membuat TL dipanggil sampai akhirnya memilih keluar.
"Ini kejam sekali cara pelaku. Dia menghancurkan psikis korbannya," ujar Bonardo, Selasa (10/11/2015) malam.
"Jadi perekamannya tanpa sepengetahuan korban," ujar Bonardo. Kemudian akhir 2014, pasangan itu putus. Penyebabnya TL memergoki di ponsel RGR banyak berhubungan dengan wanita lain.