5 Fakta Penetapan 1 Juni Sebagai Tanggal Merah di Indonesia

By , Rabu, 1 Juni 2016 | 07:39 WIB
Fakta di balik penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila (Nova)

Sejak beberapa hari lalu, kabar libur 1 Juni alias penetapan 1 Juni sebagai tanggal merah di Indonesia mulai marak diperbincangkan. Ini juga yang membuat sejak kemarin (31/5), para pekerja di Indonesia agak kebingungan, “Apakah 1 Juni besok libur atau masuk kerja?”

Terkait penetapan 1 Juni sebagai hari libur dan tanggal merah, berikut fakta yang dikumpulkan Tabloid NOVA:

1. Peringatan Hari Lahir Pancasila

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan kepada Kompas.com, Presiden Jokowi akan mengumumkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dalam peringatan di Bandung, hari ini (1/6).

Namun, belum diketahui apakah 1 Juni akan menjadi tanggal merah atau tidak.

2. Libur 1 Juni Berlaku Mulai 2017

Hari ini (1/6), Presiden Jokowi mengumumkan bahwa 1 Juni diputuskan sebagai Hari Lahir Pancasila ketika hadir pada peringatan pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

"Maka, dengan mengucap syukur kepada Allah dan bismillah, dengan keputusan presiden, tanggal 1 Juni ditetapkan untuk diliburkan dan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila," kata Jokowi disambut tepuk tangan para hadirin seperti dikutip dari Kompas.com.

Dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan presiden bahwa 1 Juni adalah hari libur nasional sebagai peringatan Hari Lahir Pancasila.

3. 1 Juni Pernah Dilarang Diperingati

Di awal Orde Baru, 1 Juni malah pernah dilarang untuk diperingati, yang ada justru Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober.

4. Kenapa 1 Juni Harus Tanggal Merah?