Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, diperiksa selama lebih dari 12 jam oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di Polda NTB, Kota Mataram, Rabu (5/10/2016). Pemeriksaan ini dilakukan terkait tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh CT dan A.
"Ya, apa yang dikatakan oleh para korban kita sinkronkan dengan apa yang barusan tadi dilaksanakan di BAP awal," kata Kasubdit V Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Azhar Nugroho di Mataram, Kamis (6/10/2016).
BACA: Gatot Brajamusti Disebut Sering Gelar Pesta Seks
Menurut Azhar, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Gatot mengakui adanya dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dituduhkan kepadanya.
"Ya, sama apa yang disampaikan oleh korban di padepokan ataupun beberapa TKP (tempat kejadian perkara) lain, adanya perbuatan dari saudara Gatot, terutama pelecehan seksual maupun pemerkosaan," kata Azhar.
BACA: Astaga! Gatot Brajamusti Sembuhkan Putri Reza Artamevia dengan Sabu dan Video Porno
Azhar mengatakan, selama lebih dari 12 jam dilakukan pemeriksaan, ada sekitar 40 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik. "Dia mengakui sebagian," tambah Azhar.
Menurut Azhar, sebelum pelecehan seksual dan pemerkosaan dilakukan, Gatot dan korban terlebih dahulu mengonsumsi aspat yang belakangan diketahui sebagai sabu. Azhar menambahkan, saat ini keduanya masih berstatus sebagai saksi. Rencananya, pemeriksaan lanjutan terhadap keduanya akan dilakukan pada Kamis siang.
BACA: Jadi Pengikut Gatot Brajamusti, Elma Theana Nangis Pernah Telantarkan Anak
Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah mulai diperiksa pukul 13.00 Wita, di salah satu ruangan di Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). Gatot baru keluar ruangan pemeriksaan sekitar pukul 00.45 Wita.
Saat ditanya wartawan terkait tuduhan tersebut, Gatot dan istrinya bungkam sambil terus berjalan masuk ke dalam sel tahanan Polda NTB.
Kontributor Mataram, Karnia Septia/Kompas.com