Ia pun melaporkan hal itu ke RSUD Bima, dan mulai mengungkapkan tentang dugaan tertukarnya bayi yang selama ini dipendamnya.
Pihak RSUD yang dilaporinya menjawab bahwa prosedur yang dilakukan rumah sakit sudah benar, sehingga RSUD Bima tidak bisa menerima alasan Subagio tentang dugaan tertukarnya bayi.
"Karena itu, saya, istri dan bayi pada 31 Agustus melakukan uji DNA di RSUP Sanglah. Tanggal itu sampel DNA kami diambil dan diuji laboratorium. Pada 29 September, kami mendapatkan hasilnya dari RSUD Sanglah yang menyatakan bahwa bayi itu bukan anak kandung kami," kata Subagio.
Bayi laki-laki yang telah diberinya nama Ayatullah Baqir itu saat ini masih dirawat dengan baik oleh Subagio dan istrinya di rumah. Karena RSUD Bima tetap ngotot bahwa bayi itu anak kandung Subagio kendati sudah ditunjukkan hasil tes DNA di RSUP Sanglah, akhirnya kasus tersebut dilaporkannya ke Polres Bima.
Pihak RSUD Bima kemudian meminta dilakukan tes DNA pembanding. "Sampel DNA saya kemudian diambil untuk diuji kecocokannya dengan sampel DNA bayi. Katanya, sampel itu dikirimkan ke Puslabfor Mabes Polri. Pada 8 November lalu, hasil uji DNA di Puslabfor diberitahukan kepada kami, dan hasilnya sangat mengejutkan kami. Berbanding terbalik dengan uji DNA di RSUP Sanglah," kata Subagio.
Sebetulnya, Subagio sama sekali tidak keberatan untuk merawat bayi agak cacat yang diduganya sebagai bayi tertukar itu.
"Kalau memang dia terbukti sebagai anak saya, saya ikhlas menerimanya apapun keadaannya. Tapi, kalau tidak terbukti anak saya, kan harus dicari dimana anak saya sesungguhnya," kata Subagio, yang selama di Bali tinggal di rumah kerabatnya di Tuban, Kabupaten Badung.
Sementara itu, Kepala Bagian SMF Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit, membenarkan bahwa dirinya akan bertemu dengan Subagio pada Kamis (10/11/2016) pagi ini.
Alit menjelaskan bulan September lalu Subagio telah melakukan pemeriksaan tes DNA di instalasi forensik. Alit menerangkan, pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh RSUP Sanglah bersifat non litigasi. Itu berarti hasil pemeriksaan bukan untuk digunakan bagi keperluan hukum.
Disebutkan, hasil uji DNA itu juga sudah ada, dan keluar pada September lalu. Namun, Alit menyarankan pada Subagio untuk melanjutkan pemeriksaan DNA lagi di tempat yang lebih baik agar hasil yang didapat lebih akurat.
"Sudah ada hasilnya, besok (hari ini) saja ya informasinya," ujar Alit yang enggan menjelaskan hasil DNA milik Subagio.
Dewi Agustina / Tribunnews