Pengacara Gatot Brajamusti, Achmad Rifai, mengakui, kliennya pernah mempertanyakan status keperawanan korbannya, CT. Hal itu dilakukan sesaat sebelum Gatot menyetubuhi CT beberapa tahun silam
Saat berhadapan dengan penyidik pula, Gatot mengakui jika ia pernah berhubungan badan dengan CT hingga terjadi kehamilan.
"Diakui, mereka pernah berhubungan, antara pelapor dan terlapor. Ketika berhubungan, terlapor (Gatot) menanyakan kepada pelapor (CT), 'apakah kamu sudah pernah melakukan hub seks?'," kata Rifai menirukan ucapan Gatot, saat dijumpai tabloidnova.com di gedung Lippo Kuningan, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Baca juga: Pengacara Kikuk Ditanya Status Gatot Brajamusti dan Korban CT
Ditanya demikian, CT mengakui jika sebelum berhubungan badan dengan Gatot, ia sudah pernah lebih dulu berhubungan badan dengan pacarnya. "Jawabannya (CT), 'sudah dengan pacar saya'. Kemudian ditanyakan lagi, 'apakah sampai keluar?' Dijawab, 'keluar 2 kali'. Dimana ada pelecehan seksual dan pemerkosaan?" kata Rifai.
Ironisnya, sebelum berhubungan, CT mengaku lebih dulu diberi aspat alias sabu.
"Yang diakui Aa itu bukan proses pencabulan. Aa mengakui, 'apakah kamu pernah berhub seks?' Dijawab pelapor (CT), 'sudah oleh pacar saya'. Kenapa tak memproses pacarnya dulu? Kenapa Aa?" kata Rifai.