Pakai Narkoba, Restu Sinaga Berharap Tidak Dipenjara

By , Kamis, 8 Desember 2016 | 01:00 WIB
Restu Sinaga Segera Dengar Sidang Putusan (Nova)

Sidang perkara narkoba dengan terdakwa Restu Sinaga akan mencapai babak akhir. Setelah mendengar tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Restu akan memberikan pembelaan dan akhirnya mendengar putusan hakim.

Pengacara Restu berharap kalau kliennya tidak dijebloskan ke dalam penjara, melainkan dimasukkan ke panti rehabilitasi narkoba.

Baca: Restu Sinaga Segera Dengar Sidang Putusan

"Berharap hasilnya rehabilitasi ya. Karena Restu bukan pengedar, tapi pengguna," kata pengacara Restu, Jaswin Damanik, Rabu (7/12/2016).

Rencananya, besok Kamis (8/12/2016) akan digelar sidang lanjutan perkara narkoba Restu Sinaga. Dalam kesempatan esok, Restu akan membacakan pembelaan, sebelum mendengar kesimpulan serta putusan oleh hakim ketua.