Ridho Rhoma diamankan pihak kepolisian lantaran kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Anak Rhoma Irama itu saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Barat setelah ditangkap pada Sabtu (25/3) pagi.
Musisi berusia 28 tahun itu ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,7 gram.
Baca : (Begini Kondisi Ridho Rhoma saat Ditangkap Karena Narkoba)
Tak berselang lama setelah bukti dan keterangan dibongkar pihak kepolisian, ibunda Ridho, Marwah tampak hadir menjenguk putranya.
Sang bunda datang ditemani dua kerabatnya dengan raut wajah penuh cemas berjalan tertunduk tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.
Mereka langsung bergegas menuju ruang Sanit III SAT Narkoba untuk menemui Ridho Rhoma.
Sekitar dua jam lebih, Ibunda Ridho Rhoma berhasil menemui putranya yang berada di dalam ruangan tersebut.
Baca : (Klise,Ridho Rhoma Sebut Konsumsi Sabu Karena Beban Kerja )
"Insya Allah aman, enggak apa-apa," ungkap Marwahkepada NOVA.id sambil bergegas menuju mobilnya dan meninggalkan Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Langie menyebut keluarga Ridho Rhoma memang telah diberitahu sejak awal penangkapan.
"Sudah diberitahu, karena memang SOP kita ketika lakukan tindakan hukum apalagi penangkapan wajib buat ngasih tahu ke keluarga terdekat," tutur Kombes Pol Roycke Langie.