Imunisasi adalah hal yang wajib dilakukan pada anak kita.
Tata laksana pemberian imunisasi memang tak memerlukan pemeriksaan khusus yang mendalam.
Namun, pada kondisi tertentu anak tak dianjurkan untuk mendapatkan suntikan imunisasi, seperti yang dijelaskan oleh dr. Hartono Gunardi, SpA(K)., spesialis anak dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
(Baca: Demam Usai Imunisasi? Begini Penanganan yang Tepat)
Anak yang tak diperbolehkan imunisasi adalah anak dengan suhu tubuh yang cenderung tinggi.
Demam dengan suhu di atas 38 derajat celsius yang sedang diderita anak bisa menjadi kontraindikasi dalam pemberian imunisasi.
“Kondisi saat anak demam mencapai suhu di atas 38 derajat, tidak dianjurkan mendapatkan imunisasi. Selain itu, apabila ada kondisi anak yang menderita penyakit berat seperti sesak napas, juga sebaiknya jangan imunisasi dulu,” terang dr. Hartono pada simposium yang diadakan oleh FKUI di Jakarta Convention Center, Jakarta.
(Baca: Demam Tinggi Usai Imunisasi, Bayi Lima Bulan Meninggal Dunia)
Selain demam tinggi dan penyakit berat, kondisi lain dirasa aman untuk melakukan suntikan vaksin.
Namun, masih banyak orangtua yang tak memahami kapan kondisi anak yang tepat untuk mendapatkan imunisasi.
“Batuk pilek tanpa demam itu bukan halangan. Atau, misalkan anak sedang dapat antibiotik tertentu, itu juga bukan halangan. Konsultasikan lagi untuk jenis antibiotik lainnya,” jelasnya.
(Baca: Imunisasi Bisa Menyebabkan Kematian? Ini Penjelasan Dokter)
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa bila anak tak mengalami kondisi seperti yang telah dijelaskan oleh dr. Hartono, maka anak diperbolehkan untuk melakukan imunisasi.
Selain itu, dr. Hartono juga menekankan pentingnya konsultasi sebelum memberikan imunisasi pada anak.
“Misalnya, vaksin campak tidak lagi diberikan kalau sudah menderita campak, atau vaksin BCG tidak diberikan pada bayi yang positif HIV, dan mengonsumsi imunosupresif, serta pneumokokus tidak bisa diberikan pada anak yang memiliki penyakit jantung,” tutupnya.