Baiq Nuril sudah bisa berlega hati untuk permohonan status tahanan kotanya.
Di sidang ke enam yang digelar di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Majelis Hakim mengabulkan permohonannya untuk menjadi tahanan kota.
Nuril pun menyambut kabar baik ini dengan penuh suka cita.
Baca Juga : Berkaca dari Baiq Nuril, Lakukan Hal Ini Saat Alami Pelecehan Seksual!
Tak perlu lagi merasakan dinginnya jeruji besi serta perasaan rindu untuk keluarganya di rumah.
Ia wajib melapor selama dua kali selama satu minggu, yakni hari Senin dan Kamis di PN Mataram.
Walaupun Nuril masih harus berjuang hingga sidang putusan tiba, istri Isnaini ini mengaku masih memiliki harapan.
Baca Juga : Transplantasi Ginjal Dapat Dilakukan Sesuai dengan Permintaan Keluarga