Berstatus Tahanan Kota, Nuril : Mbak Rieke Mau Usahakan Saya Kembali Bekerja

By Swita Amallia Alessia, Jumat, 2 Juni 2017 | 08:15 WIB
Nuril mengaku masih memiliki harapan untuk bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan bekerja. (Swita Amallia Alessia)

Baiq Nuril sudah bisa berlega hati untuk permohonan status tahanan kotanya.

Di sidang ke enam yang digelar di  Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Majelis Hakim mengabulkan permohonannya untuk menjadi tahanan kota.

Nuril pun menyambut kabar baik ini dengan penuh suka cita. 

Baca Juga : Berkaca dari Baiq Nuril, Lakukan Hal Ini Saat Alami Pelecehan Seksual!

Tak perlu lagi merasakan dinginnya jeruji besi serta perasaan rindu untuk keluarganya di rumah.

Ia wajib melapor selama dua kali selama satu minggu, yakni hari Senin dan Kamis di PN Mataram.

Walaupun Nuril masih harus berjuang hingga sidang putusan tiba, istri Isnaini ini mengaku masih memiliki harapan.

Baca Juga : Transplantasi Ginjal Dapat Dilakukan Sesuai dengan Permintaan Keluarga

Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR Komisi VI saat memberikan dukungan beberapa waktu lalu sempat mengutarakan niatnya untuk membantu Nuril.

Hal itu disampaikan Rieke kepada Nuril saat datangi persidangan Nuril yang keempat pada Rabu (24/5) di PN Mataram, NTB.

"Kemarin dia (Rieke) sempat bisikin ke saya dia bilang, 'Mbak Nuril jadi pegawai honor sudah lima tahun kan. Mudah-mudahan kita akan usahakan nanti supaya bisa kembali bekerja ya..'," cerita Nuril kepada NOVA.id saat dihubungi melalui saluran telpon pada Jumat (2/6).

Baca Juga : Transplantasi Ginjal Dapat Dilakukan Sesuai dengan Permintaan Keluarga

Perempuan kelahiran 25 Mei 1978 itu mengaku sangat senang ketika tahu dikunjungi oleh Rieke saat persidangan.

Bahkan Nuril pun tak tahu sama sekali soal rencana kedatangan Rieke ke Mataram hanya khusus untuk mendukungnya.

"Enggak ada, saya sama sekali enggak tau, Tapi saya bersyukur sekali dia ada kasih support. Bersyukur sekali dia bisa perhatian, sama saya yang biasa-biasa aja ini," ujarnya.

Baca Juga : Dizalimi, Baiq Nuril Berencana untuk Penjarakan Pelapor?

Semenjak kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menimpa Nuril mulai ramai sejak April lalu, Nuril dibanjiri dukungan dari berbagai kalangan.

Nuril pun berharap Rieke bisa kembali hadir dalam persidangan vonis yang akan digelar di PN Mataram dua minggu mendatang.

"Saya sih berharap semoga mbak Rieke bisa datang lagi pas vonis. Tanggal 14 Juni (Rabu) baru tuntutan, trus seminggu berikutnya baru vonis," tambahnya.