Orangtua Debora menyatakan, pihak rumah sakit sejak awal sudah tahu bahwa anak mereka pemegang BPJS.
Baca juga: Tak Disangka, Anang Hermansyah Bongkar Hubungan Ashanty dan Krisdayanti di Balik Kamera
"Ada beberapa perbedaan, seperti dia (RS) kan sudah tahu bahwa BPJS dipunyai keluarga sejak awal. Tapi tadinya rumah sakit bilang dia enggak tahu. Baru ketika mencari kamar, dia baru tahu," ujar Koesmedi.
Siapa yang berbohong sejak awal? Yang pasti, rumah sakit berbuat kesalahan administrasi setelah mereka tahu Debora merupakan pasien BPJS.
Kesalahan yang dimaksud Koesmedi terjadi ketika bayi Debora meninggal dunia dan pihak keluarga akan pulang.
Orangtua Debora membayar biaya pengobatan selama Debora ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebesar Rp 6 juta. Padahal, ketika itu rumah sakit sudah tahu Debora merupakan pasien BPJS.
Koesmedi bertanya-tanya mengapa rumah sakit tetap menerima uang Rp 6 juta itu. Penanganan kegaawatdaruratan pasien BPJS ditanggung sepenuhnya oleh BPJS.
RS Mitra Keluarga Kalideres sudah tahu tentang hal itu dari praktik yang mereka lakukan sebelumnya.
Baca juga: Ariel NOAH Akan Nikahi Sophia Latjuba di Hari Ulang Tahunnya? Begini Reaksinya...
"Okelah kalau dia (RS) enggak tahu (Debora punya BPJS) misalnya, pulangnya dia tahu dong kalau itu BPJS. Kok masih ditarik lagi? Jadi memang sudah kami putuskan, memang ada penyimpangan administratif yang terjadi," ujar Koesmedi.
Dari dua hal yang ditemukan Koesmedi, terlihat bahwa Debora mendapat perlakuan yang berbeda dengan pasien BPJS lain di RS Mitra Keluarga Kalideres.
Pertanyaannya, mengapa Debora diperlakukan berbeda?