Waduh! Setelah Diselidiki, Ternyata Bayi Debora Dapatkan Perlakuan Berbeda dari Rumah Sakit, Ini Penyebabnya...

By Amanda Hanaria, Jumat, 15 September 2017 | 13:00 WIB
RS Mitra Keluarga Kalideres yang terletak di Jalan Peta Selatan, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (11/9) (Amanda Hanaria)

NOVA.id - Sudah hampir dua minggu pasca kepergian bayi malang bernama Tiara Debora Simanjorang pada Minggu (3/9) kemarin.

Akhirnya kasus kematian bayi yang baru berumur empat bulan itu mulai mendapatkan titik terang.

Pasalnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mendapat keterangan yang berbeda dari penjelasan RS Mitra Keluarga Kalideres terkait kematian Debora di rumah sakit itu pada Minggu (3/9).

Koesmedi pun langsung mendatangi RS Mitra Keluarga Kalideres untuk mengkonfirmasi keterangan versi orangtua bayi Debora.

Hasilnya, Koesmedi mengetahui bahwa RS Mitra Keluarga Kalideres memberikan perlakuan berbeda kepada bayi Debora.

Baca juga: Enggan Minta Ganti Rugi, Keluarga Bayi Debora Justru Tuntut Hal Ini pada Rumah Sakit Mitra Keluarga

Sebab, Debora bukan satu-satunya pasien pemegang kartu BPJS Kesehatan yang pernah berobat di rumah sakit tersebut.

Sebelumnya, RS Mitra Keluarga Kalideres pernah menerima pasien BPJS dalam kondisi gawat darurat seperti Debora.

Namun, Koesmedi mengatakan rumah sakit memberikan pelayanan yang berbeda dengan yang dialami Debora.

"Walaupun dia (RS) belum bekerja sama dengan BPJS, tapi dia sudah beberapa kali menagih ke BPJS dengan cara seperti itu. Kenapa dengan pasien ini (bayi Debora) tidak diperlakukan seperti itu?" ujar Koesmedi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (13/9).

Dengan menagih biaya pengobatan pasien BPJS kepada BPJS Kesehatan, artinya rumah sakit mengetahui bahwa biaya penanganan medis dalam kondisi darurat ditanggung BPJS meski rumah sakit belum bermitra dengan BPJS.

Baca juga: Wow Menakjubkan! Ini Dia Bros 4 Artis Indonesia yang Ternyata Harganya Sampai Belasan Juta

Bahkan, pada kasus pasien BPJS yang sebelumnya ditangani RS Mitra Keluarga Kalideres, pasien dirawat inap selama beberapa hari.

"BPJS pernah menerima pasien yang ditagihkan sampai dirawat 3-4 hari, itu pernah," ujar Koesmedi.

Dengan pengalaman menangani pasien BPJS, seharusnya RS Mitra Keluarga Kalideres bisa memindahkan bayi Debora ke ruang PICU (pediatric intensive care unit) tanpa mencari rumah sakit rujukan dan meminta bayaran dari orangtuanya.

Pihak RS Mitra Keluarga Kalideres dalam keterangannya kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta beberapa waktu lalu seakan tidak tahu tentang hal itu.

"Kemarin kan dia (RS) menyatakan dia tidak tahu kalau kegawatdaruratan itu sampai proses stabil," kata Koesmedi.

Baca juga: Anak Dipaksa Berkelahi Hingga Tewas di Sekolah, Seorang Ibu Tulis Surat pada Presiden Joko Widodo, Isinya Bikin Haru!

Siapa yang berbohong?

Satu lagi kejanggalan yang ditemukan Koesmedi dalam pengakuan RS Mitra Keluarga Kalideres sebelumnya, yaitu terkait status kepemilikan BPJS bayi Debora.

Awalnya, pihak rumah sakit menyatakan kepada Koesmedi, mereka tidak tahu Debora pemegang BPJS.

Mereka meminta keluarga bayi Debora membayar sesuai prosedur biasa, yaitu menyetor uang muka perawatan 50 persen.

Mereka baru tahu Debora pemegang BPJS Kesehatan saat akan mencari rumah sakit rujukan.

Setelah bertemu orangtua Debora, Koesmedi mendapatkan keterangan yang berbeda.

Orangtua Debora menyatakan, pihak rumah sakit sejak awal sudah tahu bahwa anak mereka pemegang BPJS.

Baca juga: Tak Disangka, Anang Hermansyah Bongkar Hubungan Ashanty dan Krisdayanti di Balik Kamera

"Ada beberapa perbedaan, seperti dia (RS) kan sudah tahu bahwa BPJS dipunyai keluarga sejak awal. Tapi tadinya rumah sakit bilang dia enggak tahu. Baru ketika mencari kamar, dia baru tahu," ujar Koesmedi.

Siapa yang berbohong sejak awal? Yang pasti, rumah sakit berbuat kesalahan administrasi setelah mereka tahu Debora merupakan pasien BPJS.

Kesalahan yang dimaksud Koesmedi terjadi ketika bayi Debora meninggal dunia dan pihak keluarga akan pulang.

Orangtua Debora membayar biaya pengobatan selama Debora ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebesar Rp 6 juta. Padahal, ketika itu rumah sakit sudah tahu Debora merupakan pasien BPJS.

Koesmedi bertanya-tanya mengapa rumah sakit tetap menerima uang Rp 6 juta itu. Penanganan kegaawatdaruratan pasien BPJS ditanggung sepenuhnya oleh BPJS.

RS Mitra Keluarga Kalideres sudah tahu tentang hal itu dari praktik yang mereka lakukan sebelumnya.

Baca juga: Ariel NOAH Akan Nikahi Sophia Latjuba di Hari Ulang Tahunnya? Begini Reaksinya...

"Okelah kalau dia (RS) enggak tahu (Debora punya BPJS) misalnya, pulangnya dia tahu dong kalau itu BPJS. Kok masih ditarik lagi? Jadi memang sudah kami putuskan, memang ada penyimpangan administratif yang terjadi," ujar Koesmedi.

Dari dua hal yang ditemukan Koesmedi, terlihat bahwa Debora mendapat perlakuan yang berbeda dengan pasien BPJS lain di RS Mitra Keluarga Kalideres.

Pertanyaannya, mengapa Debora diperlakukan berbeda?

Penjelasan RS Mitra Keluarga

Dalam keterangan persnya, manajemen RS Mitra Keluarga menyampaikan, awalnya Debora diterima IGD dalam keadaan tidak sadar dan tubuh membiru. Menurut pihak rumah sakit,

Debora memiliki riwayat lahir prematur dan penyakit jantung bawaan (PDA). Debora juga terlihat tidak mendapat gizi yang baik.

Baca juga: Hati-hati! Sering Berteriak akan Menyebabkan Nodul Pita Suara

Pihak rumah sakit menyatakan telah melakukan prosedur pertolongan pertama berupa penyedotan lendir, pemasangan selang ke lambung dan intubasi (pasang selang napas), lalu dilakukan bagging atau pemompaan oksigen dengan menggunakan tangan melalui selang napas, infus, obat suntikan, dan diberikan pengencer dahak (nebulizer).

Pemeriksaan laboratorium dan radiologi pun dilakukan. Rumah sakit menyarankan Debora dirawat di instalasi PICU.

Ketika itu pihak rumah sakit tahu bahwa keluarga punya kendala biaya.

Rumah sakit pun menawarkan solusi dengan merujuk Debora dirawat di rumah sakit yang memiliki instalasi PICU dan melayani pasien BPJS.

Pihak rumah sakit membantah bahwa mereka yang telah menyebabkan Debora meninggal akibat tak melakukan pelayanan sesuai prosedur. (*)

Jessi Carina/Kompas.com

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul, "Kenapa Bayi Debora Diperlakukan Berbeda?"