Tak Kuat Menahan Malu Akibat Hamil Diluar Nikah, Wanita Ini Tega Buang Bayinya di Sumur Tetangga

By Amanda Hanaria, Sabtu, 16 September 2017 | 13:45 WIB
10 ibu ungkap bagaimana rasanya melahirkan, dengtan jujur dan apa adanya! (Amanda Hanaria)

NOVA.id -  Polsek Cimanggis menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi oleh ibu kandungnya di Cimpaeun, Tapos, Depok pada Jumat (15/9).

Dalam rekontruksi tersebut, terungkap bahwa pelaku yang bernama Novianti (21) sempat menyekap bayinya di toilet sebelum dibuang ke sumur milik tetangganya.

Kasus ini sendiri terjadi pada Juli yang lalu. Saat rekonstruksi, ada 16 adegan yang dijalani oleh Novi.

Dalam rekontruksi yang dilakukan langsung di rumah kontrakan yang pernah ditempatinya, Novi diketahui melahirkan bayinya seorang diri di toilet.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Bayi Usai Aborsi Di Cilincing

"Setelah itu bayi perempuan yang baru dilahirkan dibekap oleh pelaku sampai meninggal. Bayi akhirnya meninggal lalu dibuang pelaku ke dalam sumur dekat kamar mandi," kata Kapolsek Cimanggis Komisaris Sunarto saat ditemui di lokasi.

Menurut Sunarto, rekontruksi yang dilakukan pada hari ini, Jumat (15/9), merupakan salah satu pelengkap alat bukti sebelum berkas kasus tersebut dilimpahkan ke persidangan.

"Rekontruksi dilakukan untuk mencari tambahan alat bukti dan melihat agar kejadian yang sebenarnya dapat terungkap," ujar Sunarto.

Baca juga: Mengerikan! Akui Tak Puas dengan Istri, Tukang Parkir di Mampang Tega Perkosa Anak Tetangga

Pembunuhan yang dilakukan Novi terhadap bayinya terjadi pada 18 Juli 2017. Ia sempat kabur.

Namun tertangkap dalam perjalanan ke kampung halamannya di Cianjur pada 20 Juli 2017.

Dari hasil pemeriksaan, Novi yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai buruh ini tega membunuh bayinya karena merasa malu hamil di luar nikah.