NOVA.id - Kepala Humas PT Transportasi Jakarta Bowo mengatakan, seorang petugas transjakarta yang berkasus dengan Dewi Perssik beberapa waktu lalu melapor ke Polda Metro Jaya.
"Itu (kasus dengan Dewi Perssik) dilaporkan petugas secara personal, bukan institusi," ujar Bowo ketika dihubungi Kompas.com, Senin (4/12).
Meski demikian, lanjut Bowo, petugas transjakarta tersebut sudah menjalin komunikasi dengan PT Transjakarta terkait laporannya tersebut.
Baca juga: Jangan Keliru! Ternyata Susu Tanpa Garam Jauh Lebih Sehat Loh, Ini Buktinya
"Kasus ini masih kami kaji juga secara institusi," lanjutnya.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Seorang petugas transjakarta bernama Harry Maulana Saputra melaporkan Dewi Perssik atas ancaman kekerasan dan perlawanan kepada petugas.
"Laporan itu dilakukan pada Sabtu (2/12) dengan nomor laporan LP/5891/XII/2017/PMJ/DIT RESKRIMUM," ujar Argo, Senin (4/12).
Baca juga: Lahir Prematur dengan Bobot 1 Kilogram, 4 Bayi Kembar di Pangkalpinang Satu per Satu Meninggal
Sementara itu, Dewi Perssik juga berencana melaporkan petugas transjakarta itu ke polisi.
Masalah antara artis yang kerap disapa Depe dan petugas transjakarta tersebut bermula dari beredarnya sebuah video yang memperlihatkan percekcokan antara mereka di jalur transjakarta.
Peristiwa itu terjadi di depan mal Pejaten Village, Jakarta Selatan, Jumat (24/11).