Sempat Adu Mulut di Jalur Busway, Petugas Transjakarta Laporkan Pedangdut Dewi Perssik ke Kepolisian

By Amanda Hanaria, Selasa, 5 Desember 2017 | 10:15 WIB
Mobilnya Masuk Jalur Busway, Pedangdut Dewi Perssik Jadi Sasaran Empuk Amukan Warga (Amanda Hanaria)

NOVA.id - Kepala Humas PT Transportasi Jakarta Bowo mengatakan, seorang petugas transjakarta yang berkasus dengan Dewi Perssik beberapa waktu lalu melapor ke Polda Metro Jaya.

"Itu (kasus dengan Dewi Perssik) dilaporkan petugas secara personal, bukan institusi," ujar Bowo ketika dihubungi Kompas.com, Senin (4/12).

Meski demikian, lanjut Bowo, petugas transjakarta tersebut sudah menjalin komunikasi dengan PT Transjakarta terkait laporannya tersebut.

Baca juga: Jangan Keliru! Ternyata Susu Tanpa Garam Jauh Lebih Sehat Loh, Ini Buktinya

"Kasus ini masih kami kaji juga secara institusi," lanjutnya.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Seorang petugas transjakarta bernama Harry Maulana Saputra melaporkan Dewi Perssik atas ancaman kekerasan dan perlawanan kepada petugas.

"Laporan itu dilakukan pada Sabtu (2/12) dengan nomor laporan LP/5891/XII/2017/PMJ/DIT RESKRIMUM," ujar Argo, Senin (4/12).

Baca juga: Lahir Prematur dengan Bobot 1 Kilogram, 4 Bayi Kembar di Pangkalpinang Satu per Satu Meninggal

Sementara itu, Dewi Perssik juga berencana melaporkan petugas transjakarta itu ke polisi.

Masalah antara artis yang kerap disapa Depe dan petugas transjakarta tersebut bermula dari beredarnya sebuah video yang memperlihatkan percekcokan antara mereka di jalur transjakarta.

Peristiwa itu terjadi di depan mal Pejaten Village, Jakarta Selatan, Jumat (24/11).

Baca juga: Mengejutkan, Perut Jennifer Dunn Terlihat Membuncit Saat Liburan ke Bali, Ternyata Ini Pendampingnya

Depe dan Angga dikabarkan meminta izin masuk ke jalur transjakarta karena seorang asisten Depe mengalami sesak napas dan harus segera dibawa ke rumah sakit.

Sementara sang petugas tak membolehkan mobil Depe melewati jalur transjakarta karena sesuai aturan, selain transjakarta, hanya kendaraan darurat yang bisa masuk jalur itu. (*)

Sherly Puspita/Kompas.com