NOVA.id - Marak kasus penjualan bayi akhir-akhir ini, membuat publik terlebih khusus para orang tua merasa jengkel.
Seperti yang baru-baru ini terjadi pada sebuah situs jual beli dan belanja online di Malaysia.
Bayangkan saja, sepasang bayi kembar dijual seharga RM 15000 atau sekitar Rp 49 juta.
Iklan yang dipasang oleh sejoli asal Malaysia itu bukanlah lelucon.
Baca juga: Begini Jadinya Jika Pria Kerap Berbohong Saat Kencan Pertama, Bukan Hanya Malu Tapi Ini yang Didapat
Mereka diduga benar-benar menjual bayi mereka yang baru berusia sekitar tiga hingga enam bulan itu melalui iklan tersebut.
"Si kembar yang siap dilepaskan," tulis mereka pada iklan yang tidak masuk akal itu.
Seperti diberitakan oleh World of Buzz, Rabu (13/12), remaja pria dan pacarnya itu telah diringkus polisi, Senin (11/12) malam.
Baca juga: Salut! Bidan Ini Dapat Pujian Warganet Usai Selamatkan Bayi yang Sempat Alami Hal Berikut
"Wanita 20 tahun itu telah ditangkap di rumahnya di Setapak sekitar pukul 8 malam, sedangkan pacarnya yang berusia dua tahun lebih muda darinya ditangkap satu jam setelahnya di rumahnya di Ampang," kata kepala kepolisisan kota setempat, Datuk Mazlan Lazim.
"Pelaku diyakini telah mengiklankan bayi kembarnya yang berusia empat bulan seharga Rp 47,9 juta di situs online pada Jumat lalu," lanjutnya.
Kasus tersebut tengah diselidiki berdasarkan pasal 28 UU Anak 2001.