Rizal menambahkan, barang bukti yang diamankan yakni satu lembar hasil USG korban, dan satu buah test pack dengan hasil positif.
Saat ini tersangka sedang diamankan di Polsek Tayan Hilir.
“Selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan para saksi dan terlapor, melakukan penyitaan terhadap barang bukti, lengkapi mindik, proses sidik tuntas dan gelar perkara,” pungkasnya. (*)
Hendri Chornelius/Tribunnews.com