Lagi-Lagi Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Tiri Hingga Korban Harus Alami Hal Menyedihkan Ini

By Amanda Hanaria, Kamis, 14 Desember 2017 | 14:15 WIB
Waspada kekerasan seksual terhadap anak (Amanda Hanaria)

NOVA.id - LN (15) remaja perempuan asal Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, jadi korban persetubuhan yang dilakukan ayah tirinya.

Akibat ulah ayah tirinya yang berinisial IS alias BN, LN  hamil empat bulan.

Kapolsek Tayan Hilir IPTU Muhammad Resky Rizal menyampaikan, atas kejadian itu, jajaran Polsek Tayan Hilir bergerak cepat untuk membekuk pelaku.

Baca juga: Pasangan Remaja Ini Tega Jual Bayi Kembarnya Seharga Rp 49 Juta di Situs Online, Bunyi Iklannya Bikin Warganet Geram

Pelaku ditangkap empat jam setelah paman korban membuat laporan ke Polsek Tayan Hilir, akhirnya, pelaku berhasil diamankan.

“Peristiwa tersebut terjadi sekitar awal bulan Juli 2017, saat ini korban sedang hamil empat bulan, ” katanya, Kamis (14/12).

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian yakni pada Rabu tanggal 13 Desember 2017 pelapor yang juga paman korban, Yusran datang ke rumah korban setelah mendengar cerita dari keluarga korban lainnya bahwa korban dalam keadaan hamil.

Baca juga: Jangan Keliru! Ternyata Susu Tanpa Garam Jauh Lebih Sehat Loh, Ini Buktinya

“Selanjutnya pelapor mendatangi korban dan merasa curiga melihat perubahan perilaku dan bentuk tubuh dari korban, kemudian pelapor menanyakan keadaan korban dan korban menjawab bahwa korban sedang hamil dengan usia kandungan kurang lebih empat bulan, ” katanya.

Kemudian pelapor menanyakan kepada korban, siapa yang menghamilinya dan dijawab oleh korban bahwa, pelakunya ayah tiri korban yang bernama IS alias BN.

“Dan atas kejadian tersebut di laporkan ke Polsek Tayan Hilir Sesuai dengan laporan Polisi Nomor:LP/186/XII/2017/KLB/RESSGU/SEKTYNHLR/SPKT tanggal 13 Desember 2017, ” jelasnya.

Baca juga: Curiga Istri Selingkuh, Pria Ini Menyeret Istri ke Hutan Hingga Tega Memotong Kedua Tangannya

Rizal menambahkan, barang bukti yang diamankan yakni satu lembar hasil USG korban, dan satu buah test pack dengan hasil positif.

Saat ini tersangka sedang diamankan di Polsek Tayan Hilir.

“Selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan para saksi dan terlapor, melakukan penyitaan terhadap barang bukti, lengkapi mindik, proses sidik tuntas dan gelar perkara,” pungkasnya. (*)

Hendri Chornelius/Tribunnews.com