NOVA.id - Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial FM (18) belakangan ini membuat heboh publik lantaran keberaniaanya menuliskan surat untuk mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Dalam surat tersebut, warga Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Kota Lamongan, Jawa Timur (Jatim), itu bercerita soal izajahnya yang masih ditahan oleh pihak sekolah lantaran yang bersangkutan masih memiliki hutang di sekolah.
Dilansir dari Kompas.com, Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur cabang wilayah Lamongan Puji Astutik angkat bicara mengenai berita siswi SMA Negeri 3 Lamongan yang berkirim surat kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) karena ijazahnya ditahan pihak sekolah.
Puji mengatakan, pihak sekolah tak berniat untuk menahan ijazah siswi tersebut.
Sebab, pada dasarnya, ijazah harus diberikan kepada siswa yang bersangkutan selepas menempuh ujian nasional (UN) secara gratis.
Baca juga: Sepuh dan Miskin, Nenek Julaeha Makan Hanya dengan Garam dan Daun
"Saya katakan, yang ditebus itu enggak ada. Jadi ijazah itu tidak ditahan. Tidak boleh ada penahanan ijazah, enggak boleh. Yang ada itu, ada siswa yang belum mengambil ijazahnya," kata Puji saat memberikan keterangan pers di kantor UPT Dinas Pendidikan Provinsi Jatim cabang Lamongan, Jalan Kombes Pol M Duryat, Selasa (2/1).
Ketika dikonfirmasi apakah ijazah FM yang belum diambil sengaja ditahan pihak sekolah lantaran belum melunasi tunggakan? Puji membantah.
"Tidak diambil itu banyak masalahnya. Tidak ada masalah uang di sini karena pengambilan ijazah tidak ada uangnya alias gratis," ujarnya.
Baca juga: Normalkah Si Kecil Memainkan Alat Kelaminnya? Ini Penjelasan dan Cara Mengatasinya
Ijazah, sambung Puji, bisa diambil siswa setiap saat. Dengan catatan, ijazah tersebut sudah didapatkan oleh pihak sekolah dari dinas pendidikan.