Niat Menumpang Mandi di Rumah Teman Pria-nya, Gadis Ini Justru Alami Kejadian yang Bikin Trauma

By Healza Kurnia, Rabu, 10 Januari 2018 | 06:25 WIB
Ilustrasi (Healza Kurnia Hendiastutjik)

NOVA.id - Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.

Kini, lokasi kejadian berada di Kab. Pali, Sumatera Selatan.

Tersangka berinisial Ap (29) warga Dusun I, Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Kabupaten PALI terpaksa mendekam dalam penjara.

Baca juga: Hii! Kepala Bocah 7 Tahun di Mamaju Bolong Sebesar Ibu Jari, Didalamnya Ada yang Hidup dan Bikin Merinding

Dia diduga terlibat kasus tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dan dijerat Pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Kejadian pemerkosaan itu terjadi pada Kamis 17 September 2015 silam sekitar pukul 08.30.

Dikutip dari Tribun Sumsel, pemerkosaan itu bermula ketika, sebut saja B (16), sedang mandi di rumah Ap.

Baca juga: Viral, Gadis Kecil Rambutnya Tersangkut Eskalator, Ayah Panik dan Lakukan ini

Tiba-tiba datang Ap dari arah belakang B dan langsung menyekap B menggunakan tangan.

Selanjutnya Ap langsung membawa korban ke dalam kamar dan langsung menyetubuhinya.

Lalu Ap mengancam korban dengan menggunakan sebilah pisau agar tak menceritakan perbuatan keji itu kepada orang lain.

Baca juga: Ternyata Seperti Ini Profesi Wanita Dewasa di Video Viral Bocah SD Bandung, Polisi Langsung Menciduknya