Sering Marahi Pegawai Hingga Berujung Dendam, Satu Keluarga di Aceh Tewas dengan Cara yang Tragis

By Amanda Hanaria, Jumat, 12 Januari 2018 | 09:00 WIB
Ridwan (22) tersangka pembunuhan satu keluarga di Gampong Mulia, Kuta Alam, Banda Aceh berhasil dibekuk saat melarikan diri di Bandara Kuala Namu, Medan, Sumatera Utara (Amanda Hanaria)

Misbah menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan keji terhadap satu keluarga itu terjadi lantaran pelaku sakit hati dan dendam.

Korban yang merupakan majikannya kerap memarahi saat bekerja.

 “Pelaku merupakan salah satu pekerja pada toko kelontong milik korban. Pengakuan sementara, pelaku tega menghabisi majikannya sekeluarga lantaran sakit hati karena sering dimarahi korban," jelasnya.

Baca juga: Sudah Hampir 2 Minggu, Ternyata Ini Alasan Ibunda Jennifer Dunn Belum Sempat Berkunjung ke Rumah Tahanan

Satu keluarga yang tewas dibantai oleh pekerjanya sendiri di antaranya, Tjie Sun (46), Minarni (40), dan Callietosng (7) warga Desa Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

Tersangka kini ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Ridwan dijerat pasal berlapis 360 dan 365 tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya seumur hidup. (*)

Raja Umar/Kompas.com