NOVA.id - Seorang pria berinisial AS alias Abah (67) diciduk Satreskrim Polrestabes Bandung lantaran nekat mencabuli 11 anak yang merupakan muridnya.
“Korbannya 11 orang. Usianya rata-rata 5-8 tahun,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (12/1).
Menurut Hendro, aksi bejatnya itu dilakukan tersangka di rumahnya di Pasir Koja, Bandung. Mirisnya, pria yang sehari-hari mengajar ngaji itu melakukan aksi cabulnya sejak Januari tahun lalu.
Baca juga: Pasca Beredar Video Mesum Mirip Si Seksi Marion Jola, Ada 6 Fakta yang Muncul
Dalam menjalankan aksinya, Abah mengiming-imingi korban dengan imbalan sejumlah uang.
“Ini sangat memprihatinkan. Selama setahun dia memberi pelajaran pada murid-muridnya, tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut dengan iming-iming uang pada korban,” katanya.
Hendro menjelaskan, tersangka melakukan aksinya lima kali. Bahkan tersangka merekam adegan mesumnya dengan korban. “Satu kejadian pencabulan direkam oleh tersangka,” katanya.
Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu
Aksi cabul ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari orangtua korban. Berbekal laporan tersebut, polisi mengamankan Abah pada kamis (11/1) malam.
“Orangtua banyak yang lapor dan kami langsung bertindak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya,” kata Hendro.
Meski saat ini yang melapor baru 11 orang, tidak menutup kemungkinan korban bisa bertambah. “Penyelidikan masih terus dilakukan karena tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya,” ujar Hendro.
Atas perbuatannya, Abah dijerat Pasal 82 dan 76E UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Ancamannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun,” tuturnya.
Sementara itu, pria yang sudah menikah dan memiliki sembilan cucu ini mengaku dirinya tak bisa menahan hasratnya. “Saya melakukan ini karena suka, masih nafsu,” ujarnya. (*)
Agie Permadi/Kompas.com