NOVA.id - Aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.
Parahnya lagi, pelakunya merupakan keluarga dari korban yakni dua anak, perempuan dan laki-laki, masing-masing berusia 9 tahun dan 10 tahun, dan keduanya masih berstatus sebagai pelajar SD.
Dilansir dari Tribun Kaltim, pelaku bernisial Ms (42), warga jalan KH Harun Nafsi, Samarinda Seberang, yang merupakan paman bagi kedua korban tersebut.
Baca juga: Annisa Bahar Beri Tantangan Ini Pada Anaknya dan Deddy Apabila Ingin Dianggap Anak
Kejadian persetubuhan berupa sodomi itu dilakukan pelaku pada medio November tahun lalu, di kediaman masing-masing korban, saat rumah korban sepi.
Bermula dari mengajak korban bermain, yang disusul dengan membuka celana korban, dan langsung melancarkan aksi bejatnya.
"Saya awalnya bermain, lalu saya terangsang dan langsung buka celananya, saya tidak paksa, tidak juga saya janjikan apa-apa," ucap pelaku saat di temui di Mapolresta Samarinda, Rabu (7/2).
Baca juga: Tak Lagi Jadi Artis Sinetron, Ini Dia Kesibukan Baru Zee Zee Shahab Pasca Berhijab
Kendati menyetubuhi korbannya melalui lubang anus, namun dirinya menampik mengalami gangguan seksual, walaupun selama ini dirinya berhubungan seksual dengan istrinya juga melalui lubang anus.
"Saya tidak kelainan, malah istri saya yang kelainan, karena dia selalu minta pakai lubang anus saja," ucapnya yang sudah pisah ranjang kurang lebih 2 bulan dengan istrinya itu.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Ipda Bunga Tri Yulitasari menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari keluhan korban kepada orangtuanya, yang mengaku kesakitan saat buang air besar.
Baca juga: Ternyata Ini Pentingnya Kenalkan Learning Buddy pada Buah Hati