NOVA.id - Nekat menghamili anak di bawah umur dan berniat untuk bertanggung jawab dengan menikahinya, namun seorang pria di Buleleng justru harus berurusan dengan hukum.
Pria bernama lengkap Komang Pustika tersebut kini harus menanggung perbuatannya.
Di hadapan awak media, pria asal Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali ini mengaku menjalani asmara dengan NLJP yang merupakan siswi kelas X di sebuah SMA Buleleng.
Baca juga: Kenang Masa Awal Karir, Bunga Citra Lestari: Saya Pernah Dipelototi Mas Ari Lasso, Loh!
Melansir dari Tribun Bali, hubungan keduanya sudah dilakukan sejak enam bulan belakangan ini.
Karena sang kekasih hamil, Pustika pun nekat membawa kabur NLJP dan mengajaknya untuk tinggal di sebuah kos di wilayah Desa Biaung, Kecamatan Penebel, Tabanan.
"Karena dia hamil, saya ajak dia untuk tinggal di Tabanan. Kami tinggal di kos itu sudah 2,5 bulan," ungkapnya.
Baca juga: Tak Perlu Was-Was Memulai Bisnis Bakery Asal Ada Tepung Premix, Ini Alasannya
Pustika pun mengaku tahu jika sang pacar sejatinya masih di bawah umur.
Namun karena hubungan mereka tidak direstui orangtua NLJP, ditambah lagi dengan kondisi sang kekasih yang mengandung anak biologisnya, Pustika pun nekat membawa kabur sang kekasih ke wilayah Tabanan.
"Ya sejak kabur dari rumah, pacar saya tidak sekolah lagi. Kami juga sudah melakukan upacara adat istiadat pakai banten pejati. Karena dia hamil ditambah lagi hubungan kami tidak direstui. Saya ajak kabur sebagai bentuk tanggung jawab," ungkapnya.
Baca juga: Tak Perlu Khawatir Mesin Cuci Bikin Boros Listrik, Solusinya Pakai LG Smart Inverter Saja!
Penulis | : | Healza Kurnia |
Editor | : | Healza Kurnia |
KOMENTAR