NOVA.id - Seorang oknum guru SD di Desa Bulupayung, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, Jawa Tengah, NS (58), ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap.
NS diduga mencabuli puluhan siswinya sejak 2006 atau selama 12 tahun.
“Sudah ada 32 korban yang melapor, semua korban merupakan siswi yang duduk dari kelas 2 sampai kelas 5,” ujar Kapolres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Djoko Julianto saat gelar perkara di Mapolres Cilacap, Senin (12/3).
Baca juga: Wajib Disimak, Minum Ayamnya Punya Manfaat Bagi Kita Sekeluarga
Djoko menjelaskan, tersangka mencabuli murid perempuannya di lingkungan sekolah.
Modusnya, tersangka menyuruh para siswi maju satu persatu sambil membawa tugas sekolah.
Setelah berada di meja guru, tersangka melakukan aksi bejatnya kepada para korban.
“Bahkan sebagian korban mengaku pernah dipaksa untuk melayani nafsu bejat tersangka di kamar mandi sekolah. Jadi pada saat tersangka buang air kecil, sedangkan siswi sedang membuang sampah,” ujarnya.
Kasus tersebut, sambung Djoko, terungkap setelah salah satu orangtua korban melaporkan ke Polsek Kesugihan karena curiga terhadap kondisi anaknya.
Dalam konferensi pers, pelaku SN mengaku khilaf saat mencabuli anak didiknya.
Hal tersebut dilakukannya untuk melampiaskan nafsu yang tidak tersalurkan karena kondisi istrinya tengah sakit.