NOVA.id - Kepolisian Sektor Kubu, Karangasem, Bali, menangkap dua warga karena membunuh dan menggoreng lumba-lumba.
Kedua warga tersebut adalah I Nyoman Gomboh (52) dan I Wayan Mudiyana (44).
Kapolsek Kubu, AKP I Made Suadyana, Kamis (15/3) mengatakan, kasus itu bermula dari sebuah postingan akun Facebook Tut Toni, warga Darmawinangun, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu.
Baca juga: Ini Dia Satu-satunya Polwan Kopilot Helikopter di Indonesia, Cantik Loh!
Dalam akun itu lumba-lumba disembelih lalu digoreng. Kepolisian bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali kemudian mencari pengunggah postingan itu.
Suadyana mengatakan, pembunuhan lumba-lumba tersebut terjadi pada Selasa (13/3) lalu.
Awalnya, I Nyoman Gomboh mendapatkan lumba-lumba saat menancing di laut.
Lumba-lumba tersebut terlilit siripnya oleh kail pancing.
Gomboh yang merupakan warga Tianyar itu kemudian membawa lumba-lumba itu ke pinggir pantai.
Baca juga: Wajib Disimak, Minum Ayamnya Punya Manfaat Bagi Kita Sekeluarga
"Terlapor membawa ikan lumba-lumba di perahunya dalam keadaan mati. Dan, menurut terlapor bahwa ikan tersebut didapat dipancing yang terlilit siripnya," kata Suadnyana, dikutip dari Tribun Bali, Kamis.
Setelah tiba di darat, lumba-lumba tersebut kemudian dibawa teman Gomboh, I Gede Sudi Adnyana (34), ke rumah Gomboh.