NOVA.id - Entah memiliki kelainan jiwa atau gangguan jiwa pada dirinya, seorang pria ditangkap pihak kepolisian dan harus berurusan dengan hukum.
Pria berinisial Sup (37) ini ditangkap usai melakukan tindakan tak senonoh kepada dua siswi SD dan anak laki-laki di bawah umur.
Dilansir dari Tribunnews.com, ternyata warga Plumpungrejo, Kecamatan Wonoasri, Madiun ini juga gemar berpacaran dengan para pembantu.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Banyumanik, Kompol Retno Yuli.
Retno menerangkan pelaku telah memiliki istri dan anak perempuan di Madiun.
“Informasinya, pelaku juga pacaran dengan beberapa pembantu.”
“Mungkin dia punya kelainan,” jelas Retno kepada Tribunjateng.com, Rabu (28/3).
Baca juga: Berkaca pada Kasus Penganiayaan Bayi Calista, KPAI Himbau Masyarakat Perlu Lakukan Hal Ini
Sebelumnya diberitakan, siswi kelas 6 SD di Banyumanik, Semarang berinisial NI (12) dan DA (12) menjadi korban pencabulan Sup.
Terbongkarnya kasus ini bermula dari kecurigaan orang tua siswa itu yang berinisial SM (36).
Menurut Retno, kecurigaan tersebut muncul karena perilaku anaknya tidak seperti biasanya.