Hati-Hati Saat Akan Mengonsumsi Olahan Sarden Ikan, Begini Penjelasan dari BPOM Saat Memilih Produk Makarel Kaleng

By Healza Kurnia, Kamis, 29 Maret 2018 | 08:17 WIB
Ilustrasi (Healza Kurnia Hendiastutjik)

Menurut dia, keberadaan cacing dalam produk ikan makarel kaleng tersebut terjadi secara natural.

"Kan ikan makarel bukan sarden. Makarel itu kan tidak hidup di Indoesia kemudian kalaupun ada brand Indonesia itu pasti bahan bakunya impor. Secara natural bisa jadi ada cacing yang bisa tembus sampai 2 sentimeter ke dalam daging ikan," ujarnya.

Baca juga: Tampil Perdana di Depan Publik, Gaya Busana Istri Kim Jong Un Berhasil Buat Publik Terpana

Setelah penemuan ini, BBPOM DKI Jakarta telah mengirimkan surat imbauan kepada perusahaan impor dan lokal untuk penarikan produk di seluruh Indonesia sejak 27 Maret 2018.

"Balai Besar POM DKI lakukan pengawasan. Penarikan itu jika kami temukan di lapangan. Ada, kami langsung lakukan pengamanan," kata Sukriadi.

BPOM merilis 27 nama hasil perkembangan temuan produk makarel kaleng yang berisi cacing makarel, di antaranya ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CP, Dongwon, DR Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, Jojo Kingfisher, LSC, Maya, Nago, Naraya, Poh Sung, Pronas, Ranesa, Sempio, TLC, dan TSC.

Baca juga: Ternyata Gara-Gara Gadis Ini, David Beckham Bisa Belajar dan Berbicara Bahasa Jawa loh!

Sebelumnya, di Batam dan Pekanbaru telah ditemukan tiga produk makarel kaleng impor yang berisi cacing.

Ketiganya adalah Farmerjack dan IO dari importir Batam serta HOKI dari importir Jakarta.(*) Rima Wahyuningrum / Kompas.com