Tercatat ada tujuh korban mayoritas di berusia 9 tahun ke bawah yang sempat disodomi pelaku.
"Korban lainya hanya diraba-raba dan dicium-ciumi oleh tersangka," jelas Suhasto kepada awak media.
Baca juga: Pasca Cerai dari Jupe, Mendadak Gaston Castano Muncul dengan Seorang Bayi di Pangkuannya
Ditambahkan dia, dari 14 anak menjadi korban pedofilia ada salah satu di antaranya yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak.
Suhasto menegaskan, dalam kasusnya pihaknya terus melakukan pendalam penyidikan.
Untuk mengetahui selain di Dusun Sambega, apakah tersangka pernah melakukan perbuatan serupa di daerah lain.
Termasuk di daerah asal tersangka, Mamuju, Sulawesi Barat.
"Ya kita akan dalami pemeriksaan tersangka," ungkapnya.
Baca juga: Ternyata Kurang Paparan Sinar Matahari Berakibat Berat Badan Naik! Ini Efek Buruk Lainnya
Disinggung kabar menyebutkan tersangka bahwa tersangka memiliki kelainan seks, Suhasto tidak menyangkal.
Tapi ditegaskan dia, kendati demikian, apa yang telah dilakukan tersangka tetap diproses hukum. Tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.
Seperti diketahui terungkapnya perbuatan pelaku setelah adanya laporan orangtua salah seorang anak menjadi korban pedofilia.
Bermula karena adanya perubahan prilaku si anak yang tidak biasanya membuat kecurigaan orangtua.
Seperti mencium si adik dengan tidak biasanya.
"Kemudian setelah ditanya si anak mengaku. Dan, korban juga bilang diancam dipotong lidah oleh pelaku, bila menceritakan," tandasnya.(*)
Eko Sutriyanto / Tribunnews.com Sumber: Banjarmasin Post