Aan kemudian datang menggunakan Suzuki Ertiga bernomor polisi B 2216 BON.
Namun, sampai di lokasi tujuan, pelaku menodong Aan dengan pisau.
"Sampai di lokasi pengataran, ketiganya langsung menodong sopir dengan dua bilah pisau. Korban diancam. Para pelaku mengikat tangan, menutup mata, dan mulut pakai lakban," Kasat Reskrim AKBP Sapta Maulaba Marpaung, Rabu (11/4).
Setelah itu, Aan dibawa ketiga tersangka dan dibuang di tempat pemakaman umum (TPU) Casablanca dengan kondisi terikat .
"Habis buang korban, pelaku lari menuju Merak untuk menyeberang ke Sumatera. Mereka rencana mau bawa mobil tersebut ke Lampung," ujarnya.
Korban yang selamat, langsung melaporkan kejadian tersebut.
Baca juga: Tak Perlu Minum Obat, Usir Demam dengan 5 Makanan Manjur Ini
Polisi pun langsung melakukan pengejaran setelah keberadaan mobil korban terlacak oleh GPS.
"Pada mobilnya ada GPS, dari situ kami mudah melacak dan mendapatkan mereka di Merak," katanya.
Polisi yang datang melakukan penyegrapan menangkap Nurali dan Edi.
Sedangkan Robby melarikan diri dan kini dalam buruan polisi.