20 Kantong Tulang Bayi Ditemukan di Belakang Rumah Dukun Pijat Magelang

By Juwita Imaningtyas, Rabu, 20 Juni 2018 | 21:00 WIB
Janin (iStockphoto/cosmin4000)

NOVA.id – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Magelang.

Polisi baru-baru ini menemukan sekitar 20 kantong plastik berisi tulang belulang yang dikubur di belakang rumah seorang dukun pijat.

Dukun pijat bernama Yamini (70) itu terletak di Wonokerto, Desa Ngargoretno, kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

Dilansir dari Kompas.com, tulang-tulang yang ditemukan adalah bayi hasil aborsi.

Yamini pun ditetapkan sebagai salah satu tersangkanya oleh Polres Magelang karena melakukan praktik aborsi ilegal.

Baca juga: Ketentuan Mengonsumsi Gula untuk Ibu Hamil Agar Tak Membahayakan Janin

Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo pun mengungkapkan pada Selasa (19/6) bahwa dari hasil penggalian kuburan yang dilakukan di halaman belakang rumah, didapatkan sekitar 20 kantong berisi tulang belulang diduga tulang bayi.

Meskipun pelaku mengaku hanya melakukan delapan kali aborsi sejak 25 tahun silam, namun pengakuan itu berbeda dengan hasil pemeriksaan.

Jumlah bayi yang diaborsi diduga lebih dari delapan karena setiap satuu kantong ada yang berisi lebih dari 2 bayi.

Dari 20 kantong plastik yang ditemukan, delapan diantaranya telah diteliti dan dirangkai tulangnya.

Baca juga: Reisa Broto Asmoro Bagikan Tips Menggendong Bayi, Bisa Ditiru Nih!