20 Kantong Tulang Bayi Ditemukan di Belakang Rumah Dukun Pijat Magelang

By Juwita Imaningtyas, Rabu, 20 Juni 2018 | 21:00 WIB
Janin (iStockphoto/cosmin4000)

Dokter Dokpol Dikkes Polda Jateng AKBP Ratna Relawati mengatakan bahwa ada tulang yang sudah hancur dan rapuh.

Usia kandungannya pun bervariasi saat diaborsi, mulai dari umur tiga bulan, enam bulan, hingga sembilan bulan.

Tarif aborsi yang harus dibayar pasien pun rata-rata sebesar 2 juta rupiah.

Selain itu, pasien datang dari berbagai daerah di Magelang dan sekitarnya.

Saat ini ada 3 orang tersangka yang diamankan, yakni dukun bayi, perempuan pasien yang minta tolong untuk diaborsi dan suami sirinya.

Baca juga: Pasangan Kekasih Nekat Lakukan Aborsi dan Kubur Bayinya di Pinggir Pantai

Namun, polisi masih akan mengembangkan lagi kasus ini.

"Kami masih akan kembangkan lagi kasus ini, apakah ada keterlibatan orang lain dalam praktik aborsi yang dilakukan Yamini," ucap AKBP Hari Purnomo. (*)