NOVA.id - Kasus 2 video panas pada 2010 yang menyangkut Nazril Ilham atau Ariel, dan artis peran Luna Maya, serta pembawa acara Cut Tari kembali digulirkan.
Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan permohonan praperadilan atas kasus tersangka Cut Tari dan Luna Maya.
Sidang praperadilan atas kasus itu dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7/8).
(Baca juga: Ayu Ting Ting Dibully Karena Salah Tulis, Apa Beda Asean dan Asian Games?)
Namun, hakim menolak gugatan praperadilan.
Dengan ditolaknya gugatan tersebut, Ariel Noah, Cut Tari dan Luna Maya masih berstatus sebagai tersangka.
Berikut rangkuman kilas balik perjalanan kasus video porno Ariel Noah, Cut Tari, dan Luna Maya, dilansir dari Tribunnews.
(Baca juga: Yuk Temui Kembaran Putri Charlotte, Seberapa Mirip Keduanya ya?)