Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Si Kecil Boleh Diberi Gadget, Asal Syarat Ini Terpenuhi

By Alfiyanita Nur Islami, Sabtu, 15 September 2018 | 10:04 WIB
Felicia, Humas Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) saat menghadiri jumpa pers perayaan ulang tahun Tik Tok di U-Thai Café & Rest0i, Jakarta Selatan, Jumat (14/09). (dok. Tik Tok)

NOVA.id - Berkembangnya era digital saat ini seringkali membuat kita tergelincir dalam penggunaannya.

Salah satunya dalam penggunaan media sosial.

Mulai banyak plartform yang bebas digunakan anak.

Baca Juga : Bak Bidadari Surga, Begini Cantiknya Putri Remaja Ustadz Yusuf Mansyur!

Salah-salah pengawasan orang tua, media sosial malah membuat seorang anak salah arah.

Humas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Felicia, mengimbau orang tua agar mengawasai anaknya menghadapi perkembangan teknologi.

"Kepada orang tua jangan sembarangan memberi gawai pada anak," ujarnya dalam jumpa pers di U-Thai Café & Resto, Jakarta Selatan, Jumat (14/09).

Baca Juga : Shezy Idris Dicap Menantu Durhaka, Ternyata 5 Kesalahan Ini Sulut Amarah Mertua!