Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Si Kecil Boleh Diberi Gadget, Asal Syarat Ini Terpenuhi

By Alfiyanita Nur Islami, Sabtu, 15 September 2018 | 10:04 WIB
Felicia, Humas Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) saat menghadiri jumpa pers perayaan ulang tahun Tik Tok di U-Thai Café & Rest0i, Jakarta Selatan, Jumat (14/09). (dok. Tik Tok)

Sebagai masyarakat kitapun harus lebih peduli melihat fenomena yang ada.

"Stop being skeptic," ujar Felicia.

"Jangan sampai anak kita yang menjadi korban untuk kedepannya. Semua berawal dari keluarga," tandas Felicia mengakhiri obrolan.

Jadi Sahabat NOVA, yuk lebih peduli dengan perkembangan anak kita. (*)